SIG (Sistem Informasi Geografi)

Materi Sistem Informasi akan membahs tentang Konsep Sistem Informasi Geografi (SIG) yang meliputi:
Pengertian SIG
Model Data Spasial
Manfaat SIG
Alasan Penggunaan SIG
Karakteristik SIG
Komponen SIG
Sub Sistem SIG
Perkembangan SIG
Pengertian

Geography
Istilah ini digunakan karena GIS dibangun berdasarkan pada ‘geografi’ atau ‘spasial’. Object ini mengarah pada spesifikasi lokasi dalam suatu space. Objek bisa berupa fisik, budaya atau ekonomi alamiah. Penampakan tersebut ditampilkan pada suatu peta untuk memberikan gambaran yang representatif dari spasial suatu objek sesuai dengan kenyataannya di bumi. Simbol, warna dan gaya garis digunakan untuk mewakili setiap spasial yang berbeda pada peta dua dimensi.
Data Spasial berupa titik, garis, poligon (2-D), permukaan (3-D).
Format Titik
Koordinat tunggal
Tanpa panjang
Tanpa luasan
Contoh:
Lokasi kecelakaan
Letak pohon
Format Garis
Koordinat titik awal dan akhir
mempunyai panjang tanpa luasan
Contoh:
jalan, sungai
utility
Format Poligon
Koordinat dengan titik awal akhir sama mempunyai panjang dan luasan
Contoh:
tanah persil
bangunan
Format Permukaan
dengan koordinat vertikal dan
area dengan ketinggian
Contoh:
peta slope
bangunan bertingkat
4-Tingkat Model Data Spasial
Gambar kenyataan (reality): persis seperti yang kita lihat;
Gambar abstrak (conceptual);
Gambar kejadian tertentu (logical): berbentuk diagram atau tabel;
Berkas struktur fisik (physical): bentuk penyimpanan pada perangkat keras
Information
Informasi berasal dari pengolahan sejumlah data. Dalam GIS informasi memiliki volume terbesar. Setiap object geografi memiliki setting data tersendiri karena tidak
System
Pengertian suatu sistem adalah kumpulan elemen-elemen yang saling berintegrasi dan berinterdependensi dalam lingkungan yang dinamis untuk mencapai tujuan tertentu.
Geographical information system (GIS) merupakan komputer yang berbasis pada sistem informasi yang digunakan untuk memberikan bentuk digital dan analisa terhadap permukaan geografi bumi.
Defenisi GIS selalu berubah karena GIS merupakan bidang kajian ilmu dan teknologi yang relatif masih baru. Beberapa defenisi dari GIS adalah:
Menurut Rhind, 1988: GIS is a computer system for collecting, checking, integrating and analyzing information related to the surface of the earth.
Marble & Peuquet, 1983 and Parker, 1988; Ozemoy et al., 1981; Burrough, 1986): GIS deals with space-time data and often but not necessarily, employs computer hardware and software.
Purwadhi, 1994:SIG merupakan suatu sistem yang mengorganisir perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan data, serta dapat mendaya-gunakan sistem penyimpanan, pengolahan, maupun analisis data secara simultan, sehingga dapat diperoleh informasi yang berkaitan dengan aspek keruangan.SIG merupakan manajemen data spasial dan non-spasial yang berbasis komputer dengan tiga karakteristik dasar, yaitu:
mempunyai fenomena aktual (variabel data non-lokasi) yang berhubungan dengan topik permasalahan di lokasi bersangkutan;
merupakan suatu kejadian di suatu lokasi; dan
(iii) mempunyai dimensi waktu.
Wikipedia, Sistem Informasi Geografis adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.
Aronaff, 1989. SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data serta memberi uraian.
Barrough, 1986. SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk pengumpulan, penimbunan, pengambilan kembali data yang diinginkan dan penayangan data keruangan yang berasal dari kenyataan dunia.
Berry, 1988 SIG merupakan sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan.
Linden, 1987. SIG adalah sistem untuk pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan (manipulasi), analisis dan penayangan data secara spasial terkait dengan muka bumi.
Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam, atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.
Manfaat GIS
Tak lengkap rasanya apabila membicarakan SIG tanpa mengetahui manf’aat yang dapat diperoleh. Dengan SIG kita akan dimudahkan dalam melihat fenomena kebumian dengan perspektif yang lebih baik.SIG mampu mengakomodasi penyimpanan, pemrosesan, dan penayangan data spasial digital bahkan integrasi data yang beragam, mulai dari citra satelit, foto udara, peta bahkan data statistik. Dengan tersedianya komputer dengan kecepatan dan kapasitas ruang penyimpanan besar seperti saat ini, SIG akan mampu memproses data dengan cepat dan akurat dan menampilkannya. SIG juga mengakomodasi dinamika data, pemutakhiran data yang akan menjadi lebih mudah.
Ambil contoh seperti kondisi Aceh yang beberapa waktu lalu dihempas tsunami yang mengakibatkan korban dan kerugian yang banyak sekali. Bayangkan dengan citra satelit yang beresolusi tinggi kita dapat melihat kondisi suatu lokasi dipermukaan bumi secara akurat. Kemudian hasil survey rekan-rekan yang bekerja dilapangan dapat langsung di masukkan dalam database spasial yang telah ada sebelumnya untuk mengetahui lokasi rawan dan butuh segera ditangani. Informasi tersebut kemudian bisa di upload ke internet dan tersebarlah informasi ke penjuru dunia.
Integrasi data citra satelit seperti yang tampak pada gambar tersebut dengan data-data yang lain menggunakan SIG akan menghasilkan informasi baru yang benar-benar sangat membantu sekali. Seperti saat ini dalam proses pemulihan kembali Aceh, rekan-rekan yang berkarya dibidang SIG sedang melakukan penyusunan data spasial kembali. Hasilnya kelak pasti akan membantu pembangunan Aceh kita tunggu saja.

Salah satu citra Ikonos yang merekam sebelum dan sesudah kejadian tsunami di Aceh
Alasan GIS dibutuhkan adalah karena untuk data spatial penanganannya sangat sulit terutama karena peta dan data statistik cepat kadaluarsa sehingga tidak ada pelayanan penyediaan data dan informasi yang diberikan enjadi tidak akurat. Berikut adalah dua keistimewaan analisa melalui Geographical information system (GIS) yakni:
Analisa Proximity
Analisa Proximity merupakan suatu geografi yang berbasis pada jarak antar layer. Dalam analisis proximity GIS menggunakan proses yang disebut dengan buffering (membangun lapisan pendukung sekitar layer dalam jarak tertentu untuk menentukan dekatnya hugungan antara sifat bagian yang ada.
Analisa overlay
Proses integrasi data dari lapisan-lapisan layer yang berbeda disebut dengan overlay. Secara analisa membutuhkan lebih dari satu layer yang akan ditumpang susun secara fisik agar bisa dianalisa secara visual.
Dengan demikian, GIS diharapkan mampu memberikan kemudahan-kemudahan yang diinginkan yaitu:
penanganan data geospasial menjadi lebih baik dalam format baku
revisi dan pemutakhiran data menjadi lebih muda
data geospasial dan informasi menjadi lebih mudah dicari, dianalisa dan direpresentasikan
menjadi produk yang mempunyai nila tambah
kemampuan menukar data geospasial
penghematan waktu dan biaya
keputusan yang diambil menjai lebih baik.
Alasan Penggunaan Sistem Informasi Geografis

SIG sangat efektif di dalam membantu proses-proses pembentukan pengebangan, atau perbaikan peta mental (peta mental adalah peta mengenai gambar lingkungan sekitarnya yang tersimpan didalam pikiran setiap manusia yang mencerminkan pengetahuan (knowledge), prasangka (prejudies), dan/atau anggapan individu yang bersangkutan (sumber yang telah dimiliki oleh setiap orang yang menggunakannya (selama hidupnya) dan selalu berdampingan dengan lingkungan fisik dunia nyata yang penuh dengan kesan-kesan visual.
SIG dapat digunakan sebagai alat bantu (baik secara tools maupun bahan tutorial) utama yang interaktif, menarik dan menantang didalam usaha-usaha untuk meningkatkan pemahaman, pengertian, pembelajaran, dan pendidikan (mulai dari usia sekolah hingga dewasa) mengenai ide-ide atau konsep-konsep lokasi, ruang geografis (spasial), kependudukan dan unsur geografis yang terdapat dipermukaan bumi berikut data-data atribut terkait yang menyertainya.
SIG menggunakan baik berupa data spasial maupun atribut secara terintegrasi hingga sistemnya dapat menjawab baik baik pertanyaan spasial (berikut pemodelannya) maupun-non-spasial- memiliki kemampuan analisis spasial dan non-spasial.
SIG dapat memisahkan dengan tegas antara bentuk presentasi dengan data-datanya (basis data) sehingga memiliki kemampuan-kemampuan untuk merubah presentasi dalam berbagai bentuk.
SIG mempunyai kemampuan-kemampuan untuk menguraikan unsur-unsur yang terdapat dipermukaan bumi kedalam bentuk beberapa layer atau coverage data spasial. Dengan layers ini permukaan bumi dapat “direkontruksi” kembali atau dimodelkan dalam bentuk nyata dengan mengunakan data ketinggian berikut layers tematik yang diperlukan.
Hampir semua operasi (termasuk analisis-analisisnya) yang dimiliki oleh perangkat SIG dapat dilakukan secara interaktif dengan bantuan menu-menu dan Help yang bersifat user friendly.
SIG dapat menurunkan data-data secara otomatis tanpa keharusan untuk melakukan interpretasi secara manual (terutama interpretasi secara visual dengan menggunakan mata manusia). Dengan demikian, SIG dengan mudah dapat menghasilkan peta-peta tematik yang merupakan turunan dari peta-peta yang lain dengan hanya memanipulasi atribut-atributnya.
SIG sangat membantu pekerjaan-pekerjaan yang erat kaitannya dengan bidang-bidang spasial dan geo-informasi.
Karakteristik SIG

Merupakan suatu sistem hasil pengembangan perangkat keras dan perangkat lunak untuk tujuan pemetaan, sehingga fakta wilayah dapat disajikan dalam satu sistem berbasis komputer.
Melibatkan ahli geografi, informatika dan komputer, serta aplikasi terkait.
Masalah dalam pengembangan meliputi: cakupan, kualitas dan standar data, struktur, model dan visualisasi data, koordinasi kelembagaan dan etika, pendidikan, expert system dan decision support system serta penerapannya
Perbedaannya dengan Sistem Informasi lainnya: data dikaitkan dengan letak geografis, dan terdiri dari data tekstual maupun grafik
Bukan hanya sekedar merupakan pengubahan peta konvensional (tradisional) ke bentuk peta dijital untuk kemudian disajikan (dicetak / diperbanyak) kembali
Mampu mengumpulkan, menyimpan, mentransformasikan, menampilkan, memanipulasi, memadukan dan menganalisis data spasial dari fenomena geografis suatu wilayah.
Mampu menyimpan data dasar yang dibutuhkan untuk penyelesaian suatu masalah.
Contoh : penyelesaian masalah perubahan iklim memerlukan informasi dasar seperti curah hujan, suhu, angin, kondisi awan. Data dasar biasanya dikumpulkan secara berkala dalam jangka yang cukup panjang.
Komponen SIG


Komponen SIG
Brainware
Baraniware adalah orang yang menjalankan sistem meliputi mengoperasikan, mengembangkan bahkan memperoleh manfaat dari sistem. Kategori orang yang menjadi bagian dari SIG ini ada beragam, misalnya operator, analis, programmer, database administrator bahkan stakeholder.
Aplikasi
merupakan kumpulan dari prosedur-prosedur yang digunakan untuk mengolah data menjadi informasi. Misalnya penjumlahan, klasifikasi, rotasi, koreksi geometri, query, overlay, buffer, join table dan sebagainya.
Hardware
GIS membutuhkan komputer untuk penyimpanan dan pemproresan data. Ukuran dari sistem komputerisasi bergantung pada tipe GIS itu sendiri. GIS dengan skala yang kecil hanya membutuhkan PC (personal computer) yang kecil dan sebaliknya.
Ketika GIS yang di buat berskala besar di perlukan spesifikasi komputer yang besar pula serta host untuk client machine yang mendukung penggunaan multiple user. Hal tersebut disebabkan data yang digunakan dalam GIS baik data vektor maupun data raster penyimpanannya membutuhkan ruang yang besar dan dalam proses analisanya membutuhkan memori yang besar dan prosesor yang cepat. Untuk mengubah peta ke dalam bentuk digital diperlukan hardware yang disebut digitiz
Alat masukan data (digitizer, scanner, keyboard omputer, CD reader, diskette reader)
Alat penyimpan dan pengolah data (komputer dengan hard disk-nya, tapes or cartridge unit, CD writer)
Alat penampil dan penyaji keluaran/informasi (monitor komputer, printer, plotter)
Software
Dalam pembuatan GIS di perlukan software yang menyediakan fungsi tool yang mampu melakukan penyimpanan data, analisis dan menampilkan informasi geografis.
Dengan demikian, elemen yang harus terdapat dalam komponen software GIS adalah:
Tool untuk melakukan input dan transformasi data geografis
Sistem Manajemen Basis Data (DBMS)
Tool yang mendukung query geografis, analisa dan visualisasi
Graphical User Interface (GUI) untuk memudahkan akses pada tool geografi.

Skema Software SIG
Inti dari software GIS adalah software GIS itu sendiri yang mampu menyediakan fungsi-fungsi untuk penyimpanan, pengaturan, link, query dan analisa data geografi. Beberapa contoh software GIS adalah ArcView, MapInfo, ArcInfo untuk SIG; CAD system untuk entry graphic data; dan ERDAS serta ER-MAP untuk proses remote sensing data. Modul dasar perangkat lunak SIG: modul pemasukan dan pembetulan data, modul penyimpanan dan pengorganisasian data, modul pemrosesan dan penyajian data, modul transformasi data, modul interaksi dengan pengguna (input query)
Data
SIG merupakan perangkat pengelolaan basis data (DBMS = Data Base Management System) dimana interaksi dengan pemakai dilakukan dengan suatu sistem antar muka dan sistem query dan basis data dibangun untuk aplikasi multiuser.
SIG merupakan perangkat analisis keruangan (spatial analysis) dengan kelebihan dapat mengelola data spasial dan data non-spasial sekaligus.
Syarat pengorganisasian data:
Volum kecil dengan klasifikasi data yang baik; Penyajian yang akurat; Mudah dan cepat dalam pencarian kembali (data retrieval) dan penggabungan (proses komposit)
Type Data
Data lokasi:
Koordinat lokasi
Nama lokasi
Lokasi topologi (letak relatif: sebelah kiri danau A, sebelah kanan pertokoan B)
Data non-lokasi:
Curah hujan
Jumlah panen padi
Terdiri dari variabel (tanah), kelas (alluvial), nilai luas (10 ha), jenis (pasir)
Data dimensi waktu (temporal):
Data non-lokasi di lokasi bersangkutan dapat berubah dengan waktu (misal: data curah hujan bulan Desember akan berbeda dengan bulan Juli)
Sumber data SIG: data lapangan, data statistik, peta, penginderaan jauh
Penyiapan data: data dikumpulkan, dikonversi, diklasifikasi, disunting dan ditransformasi dalam basis data
Pembentukan format data keruangan (spasial): dijitisasi peta (diatas peta / di-screen monitor), interpretasi citra dijital dan konversi raster ke vektor secara otomatis penuh atau sebelumnya di-scan dulu, import dari sumber lain
Bentuk data masukan SIG: spasial/non-spasial, vektor/raster, tabular alfanumerik
Basis data SIG: posisi dan hubungan topology, data spasial dan non- spasial, gambaran obyek dan fenomena geografis (dataran rendah tinggi, kondisi lingkungan, kota, sungai), obyek dikaitkan dengan koordinat bumi
Lapis data pada basis data SIG: lapis data dibuat sesuai dengan temanya: penggunaan lahan, jenis tanah, topografi, populasi penduduk, ada data primer (topografi, perairan/laut/sungai, pencacahan penduduk, hujan, suhu, kelembaban) dan sekunder (sudah diproses sebagai informasi)
Penyajian informasi (keluaran): peta, grafik, tabel, laporan
Lima Cara Perolehan Data/Informasi Geografi
Survei lapangan: pengukuran fisik (land marks), pengambilan sampel (polusi air), pengumpulan data non-fisik (data sosial, politik, ekonomi dan budaya).
Sensus: dengan pendekatan kuesioner, wawancara dan pengamatan; pengumpulan data secara nasional dan periodik (sensus jumlah penduduk, sensus kepemilikan tanah).
Statistik: merupakan metode pengumpulan data periodik/per-interval-waktu pada stasiun pengamatan dan analisis data geografi tersebut, contoh: data curah hujan.
Tracking: merupakan cara pengumpulan data dalam periode tertentu untuk tujuan pemantauan atau pengamatan perubahan, contoh: kebakaran hutan, gunung meletus, debit air sungai.
Penginderaan jarak jauh (inderaja): merupakan ilmu dan seni untuk mendapatkan informasi suatu obyek, wilayah atau fenomena melalui analisis data yang diperoleh dari sensor pengamat tanpa harus kontak langsung dengan obyek, wilayah atau fenomena yang diamati (Lillesand & Kiefer, 1994).
Subsistem SIG

Data Masukan (Input Data)
Subsistem ini bertugas untuk mengumpulkan dan mepersiapkan data spasial dan atribut dari berbagai sumber. Subsistem ini bertanggungjawab dalam mengkonversi atau mentransformasikan format-format data aslinya kedalam format yang dapat digunakan dalam SIG.
Data Keluaran (output data)
Subsistem ini menampilkan atau menghasilkan keluaran seluruh atau sebagian basis data baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy seperti tabel, grafik, peta dan lain-lain.
Gambar 5 Subsistem SIG
Data Manajemen
Subsistem ini mengorganisasikan data spasial maupun atribut kedalam sebuah basis data sedemikian rupa sehingga mudah dipanggil, di upgrade, dan di edit.
Manipulasi Data Analisis Data
Subsistem ini menentukan informasi-informasi yang dapat dihasilkan oleh SIG. selain itu, subsistem ini juga melakukan manipulasi dan pemodelan data untuk menghasilkan informasi yang diharapkan. Subsistem dalam SIG ini dapat digambarkan pada gambar.
Sejarah pengembangan SIG

35000 tahun yang lalu, di dinding gua Lascaux, Perancis, para pemburu Cro-Magnon menggambar hewan mangsa mereka, juga garis yang dipercaya sebagai rute migrasi hewan-hewan tersebut. Catatan awal ini sejalan dengan dua elemen struktur pada sistem informasi gegrafis modern sekarang ini, arsip grafis yang terhubung ke database atribut.
Pada tahun 1700-an teknik survey modern untuk pemetaan topografis diterapkan, termasuk juga versi awal pemetaan tematis, misalnya untuk keilmuan atau data sensus.
Awal abad ke-20 memperlihatkan pengembangan “litografi foto” dimana peta dipisahkan menjadi beberapa lapisan (layer). Perkembangan perangkat keras komputer yang dipacu oleh penelitian senjata nuklir membawa aplikasi pemetaan menjadi multifungsi pada awal tahun 1960-an.
Tahun 1967 merupakan awal pengembangan SIG yang bisa diterapkan di Ottawa, Ontario oleh Departemen Energi, Pertambangan dan Sumber Daya. Dikembangkan oleh Roger Tomlinson, yang kemudian disebut CGIS (Canadian GIS – SIG Kanada), digunakan untuk menyimpan, menganalisis dan mengolah data yang dikumpulkan untuk Inventarisasi Tanah Kanada (CLI – Canadian land Inventory) – sebuah inisiatif untuk mengetahui kemampuan lahan di wilayah pedesaan Kanada dengan memetakaan berbagai informasi pada tanah, pertanian, pariwisata, alam bebas, unggas dan penggunaan tanah pada skala 1:250000. Faktor pemeringkatan klasifikasi juga diterapkan untuk keperluan analisis.
CGIS merupakan sistem pertama di dunia dan hasil dari perbaikan aplikasi pemetaan yang memiliki kemampuan timpang susun (overlay), penghitungan, pendijitalan/pemindaian (digitizing/scanning), mendukung sistem koordinat national yang membentang di atas benua Amerika , memasukkan garis sebagai arc yang memiliki topologi dan menyimpan atribut dan informasi lokasional pada berkas terpisah. Pengembangya, seorang geografer bernama Roger Tomlinson kemudian disebut “Bapak SIG”.
CGIS bertahan sampai tahun 1970-an dan memakan waktu lama untuk penyempurnaan setelah pengembangan awal, dan tidak bisa bersaing denga aplikasi pemetaan komersil yang dikeluarkan beberapa vendor seperti Intergraph. Perkembangan perangkat keras mikro komputer memacu vendor lain seperti ESRI dan CARIS berhasil membuat banyak fitur SIG, menggabung pendekatan generasi pertama pada pemisahan informasi spasial dan atributnya, dengan pendekatan generasi kedua pada organisasi data atribut menjadi struktur database. Perkembangan industri pada tahun 1980-an dan 1990-an memacu lagi pertumbuhan SIG pada workstation UNIX dan komputer pribadi. Pada akhir abad ke-20, pertumbuhan yang cepat di berbagai sistem dikonsolidasikan dan distandarisasikan menjadi platform lebih sedikit, dan para pengguna mulai mengekspor menampilkan data SIG lewat internet, yang membutuhkan standar pada format data dan transfer.
Indonesia sudah mengadopsi sistem ini sejak Pelita ke-2 ketika LIPI mengundang UNESCO dalam menyusun “Kebijakan dan Program Pembangunan Lima Tahun Tahap Kedua (1974-1979)” dalam pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi dan riset .
Perkembangan SIG Saat Ini
Berbicara perkembangan SIG saat ini kiranya tidak lengkap tanpa menyinggung perkembangan teknologi informasi (TI). Saat ini teknologi informasi sudah sangat maju, telah ada internet yang menjembatani komunikasi tanpa batas, perkembangan webserver, harddisk dalam kapasitas terrabyte dan sebagainya. Dalam lingkup SIG juga muncul teknologi mapserver seperti ArcIMS buatan ESRI yang merupakan salah satu raksasa produsen perangkat lunak SIG dari Amerika. Ketika di dunia TI muncul komunitas opensource, di bidang SIG juga muncul komunitas serupa. Misalnya komunitas yang bernaung pada Inovagis.org, MapWindow.org yang membuat activeX untuk pengembangan perangkat lunak SIG secara gratis. ActiveX tersebut tersedia dalam bahasa pemrograman Visual Basic maupun C++ sehingga dapat leluasa dikembangkan oleh rekan-rekan yang telah belajar bahasa tersebut.
SIG juga tidak hanya tersedia untuk platform Windows, tetap telah ada pula yang mengembangkan SIG untuk Linux yang dikenal opensource, misalnya GRASS GIS (Geographic Resource Analysis Support System) yang sudah include di Knoppix GIS, juga tersedia GRASS untuk Solaris, MacOS X, IBM AIK dan masih banyak lagi. Selain itu masih banyak perangkat lunak SIG yang berlisensi GNU Public License seperti SAGA (System for Automated Geoscientific Analyses), DIVA-GIS yang dikhususkan untuk pemetaan dan analisis biodiversity, kemudian ada MapWindow, Jshape yang berbasis java juga tidak kalah mutakhirnya. Jshape merupakan jalan menggunakan dari Google Map API dan beberapa aplikasi mobile.
Dari sisi basisdata SIG juga telah sangat maju. Basisdata SIG juga telah menganut model basisdata yang mutakhir. Perusahaan raksasa dibidang perangkat lunak basisdata seperti Oracle sendiri juga telah mengembangkan ekstensi untuk menagani data spasial SIG yang dikenal sebagai Oracle Spatial. Oracle Spatial ini dijual sebagai pilihan dari Oracle 8i dan saat ini telah mencapai Oracle 10i. Dengan kemajuan perangkat lunak DBMS (Database Management System) ini sangat mendukung perkembangan SIG sehingga basisdata SIG tidak hanya bersifat lokal saja. Selain Oracle juga ada Postgress system yang pada tahun 1996 berubah menjadi proyek open sourse. Kemudian Postgres sytem berubah nama menjadi POSTGRESQL yang juga mengembangkan ekstensi spasial untuk SQL. Sekarang sistem ini terbuka lebar digunakan oleh komunitas pengembang perangkat lunak open source untuk menerapkan DBMS secara gratis.
Di Indonesia sendiri perkembangan SIG cukup bagus. Beberapa instansi ataupun institusi pemerintah telah membuat terobosan dalam aplikasi SIG. Tengok saja KPU yang pada waktu Pemilu tahun 2004 yang lalu telah mengembangkan WebGIS dengan alamat http://webgis.kpu.go.id/. Jadi saat ini hasil SIG sudah dapat dipergunakan secara luas. Setiap orang yang memiliki koneksi internet dapat mengakses informasi yang tersedia pada layanan WebGIS tersebut.
Apabila informasi publik dapat terintegrasi ke dalam layanan WebGIS tentu akan sangat bermanfaat, misalnya mulai dari bidang pariwisata, tata ruang, transportasi dan sebagainya. Seorang pelancong akan mudah mengetahui lokasi-lokasi wisata yang hendak dituju, investor dibidang properti dapat memilih lokasi yang akan dikembangkan untuk permukiman secara tepat. Apalagi akhir-akhir ini perkembangan sistem komunikasi seluler juga sangat pesat dan sangat dimungkinkan integrasi ke ponsel sehingga kemanapun orang pergi dapat memperoleh informasi geografis ini dengan mudah. Semoga saja dengan perkembangan ini manfaat SIG akan dikenal dan dirasakan oleh masyarakat luas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pengembangan Sistem

Terdapat enam pedoman dalam pengembangan program, yaitu
1. Planning
2. Control
3. Design
4. Coding
5. Testing dan
6. Operation and maintenance

1. Perencanaan (Planning)

Tugas utama dari manajemen dalam tahap ini adalah untuk memperkirakan kebutuhan
besarnya sumber daya (khususnya jam kerja) yang dibutuhkan dalam pengembangan,
pengadaan, dan penerapan software. Jika, sebagai contoh, s/w di buat di rumah (in house),
manajemen harus berusaha untuk memperkirakan berapa jumlah baris kode (program) yang
di ketik atau banyaknya fungsi yang di buat.

Jika suatu software akan dikembangkan dan diimplementasikan secara in-house, manajemen
harus memanfaatkan lima teknik perencanaan biaya yang di buat oleh Boehm (1984) sbb :
1.
Algorithmic Models (model algoritma) : model ini akan memperkirakan jumlah sumber
daya yang dibutuhkan berdasar pada faktor biaya, sebagai contoh memperkirakan
jumlah instruksi yang harus di ketik (di tulis), bahasa pemrograman yang digunakan, dan
perubahan pada permintaan kebutuhan. Dengan menggunakan model COCOMO
(Boehm’s (1981)).
2. Expert Judgment (penilaian seorang ahli), seorang ahli dapat memperkirakan kebutuhan
sumber daya yang diperlukan dalam proyek / pembuatan program. Menurut penelitian
Vicinanza et el’s (1991), seorang ahli dapat menjadi pembuat perkiraan yang lebih baik
untuk menentukan sumber daya jika dibanding dengan model algoritma.
3. Analogy (analogi) : jika proyek software yang sama pernah dibuat, penentuan sumber
daya yang dibutuhkan dapat di dasarkan pada pengalaman sebelumnya.
4. Top-Down Estimation (Perkiraan atas-bawah) : proyek di pecah kedalam beberapa tugas
(pekerjaan), dan penentuan sumber daya yang dibutuhkan oleh setiap tugas tersebut
baru dibuat.
5.
Bottom-Up Estimation (Perkiraan bawah-atas) : jika tugas-tugas sudah di buat terlebih
dahulu, kebutuhan sumber daya untuk masing-masing dapat diperkirakan dan di
satukan / dikumpulkan untuk keperluan seluruh kebutuhan proyek.

Pengendalian (Control)

Pada tahap kontrol ini, ada dua tujuan utama yaitu :
1. Untuk memonitor kemajuan dan beberapa tahap pada siklus hidup s/w agar tidak
bertentangan dengan rencana awal.
2. Mengontrol tugas pengembangan, pengadaan dan implementasi s/w, agar s/w dapat di
produksi secara autentik, akurat dan lengkap.

2. Perancangan (Design)

Dalam tahap desain, seorang programmer bertugas untuk menspesifikasikan struktur dan
operasi dari program untuk menemukan artikulasi yang dibutuhkan selama tahap proses
informasi sistem desain dari pengembangan sistem.

Selama tahap ini, perhatian utama seorang auditor adalah untuk menentukan apakah
programmer menggunakan suatu tipe khusus dari pendekatan sistematik untuk desain.
Auditor harus mengubah keinginannya berdasarkan beberapa faktor seperti ukuran dan bahan
dari suatu program.

Seorang auditor juga dapat memperoleh bukti dari proses desain dengan melakukan
interview, observasi, dan review dari dokumentasi. Mereka dapat berkomunikasi dengan
programmer, apakah mereka dapat memahami tentang kebutuhan dengan menggunakan
pendekatan yang sistematik untuk desain, jika ya, bagaimana menggunakannya.

Auditor juga dapat mengamati apakah programmer menggunakan pendekatan sistematik
untuk mendesain program.
Mereka juga dapat meninjau dokumentasi program, apakah memiliki struktur chart sebagai
bukti programmer menggunakan pendekatan yang sistematik untuk mendesain.

3. Pengkodean (Coding)

Tahap koding (pengetikan / penulisan program) dilakukan pada saat s/w akan dibuat atau
dimodifikasi. Selama tahap ini, programmer akan menulis dan mendokumentasikan source
code (program sumber) dalam bahasa pemrograman untuk mengimplementasikan desain
program.

Strategi Implementasi modul dan integrasi
Tiga strategi utama dari implementasi modul dan integrasi adalah sbb :
1.
Top-Down, strategi ini digunakan jika, modul level atas (high-level modules) dibuat
(coding), di test, dan diintegrasikan sebelum modul level bawah (low-level modules).
Keuntungannya adalah kesalahan pada modul level atas dapat teridentifikasi lebih dini,
kerugiannya adalah pada saat uji coba program akan menemui kesulitan ketika modul
level bawah menemukan kesalahan fungsi input-output yang sangat sulit.
2. Bottom up, strategi ini digunakan jika, modul level bawah di buat (coding), di test, dan
diintegrasikan sebelum modul level atas di buat. Keuntungannya adalah modul level
rendah yang merupakan operasi yang paling sulit di implementasikan dan diuji terlebih
dahulu. Kerugiannya adalah pendekatan ini sangat sulit untuk di teliti seluruh
operasinya, sebelum programnya selesai dibuat.
3. Threads (rangkaian / untaian), strategi ini digunakan jika, keputusan dibuat terlebih
dahulu untuk fungsi program yang akan dibuat, kemudian modul yang akan
mendukungnya baru dibuat dan kemudian diimplementasikan untuk menghasilkan
fungsi yang penting. Keuntungannya adalah fungsi yang paling penting di
implementasikan terlebih dahulu. Kerugiannya adalah integrasi dari modul yang
berikutnya mungkin akan lebih sulit, jika dibandingkan dengan pendekatan top-down
atau bottom-up.

Auditor perlu mencari bukti yang benar dengan cara uji coba oleh manajemen program dalam
memilih strategi implementasi modul dan integrasi. Khususnya pada program yang besar,
penggunaan strategi yang salah (jelek) dapat mengakibatkan program yang dihasilkan menjadi
kurang berkualitas.
Auditor dapat melakukan wawancara untuk menguji apakah manajemen menggunakan
pendekatan sistematik untuk memilih strategi implementasi modul dan integrasi. Mereka juga
dapat menguji dokumentasi program untuk memperoleh bukti tipe strategi yang telah di
adopsi (di pilih).

Strategi Coding
Menurut konvensi (kesepakatan) program terstruktur, terdapat tiga dasar struktur utama
dalam struktur kontrol yaitu (lihat gbr.5.5) :
1. Urutan sederhana (simple sequence - SEQUENCE)
2. Pemilihan dengan seleksi (selection based on a test – IF-THEN-ELSE) dan
3. Pengulangan kondisi (conditional repetition-DO WHILE)

Jika konvensi pemrograman terstruktur di penuhi, dapat dipastikan bahwa para programmer
akan membuat source-code yang tingkat kesalahannya kecil, mudah untuk dimengerti dan
mudah untuk dirawat.
Auditor dapat mencari bukti untuk memastikan apakah manajemen programming di jamin di
buat oleh programmer mengikuti struktur programming yang telah di sepakati. Mereka dapat
melakukan wawancara dengan manager atau programmer tentang tugas dan cara yang
dilakukannya dalam membuat program.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PHP software e-goverment web

PHP ( PHP Hypertext Preprocessor)
PHP dahulunya merupakan proyek pribadi dari Rasmus Lerdorf, yang digunakan pertama kalinya sebagai proyek homepage pribadinya. PHP mengalami perkembangan sampai dengan versi terbarunya saat ini adalah PHP versi 5 beta.
PHP (PHP Hypertext Preprocessor) adalah bahasa interpreter yang banyak digunakan dalam Internet dan Intranet, sebagai program yang diintegrasi ke dalam Web Server seperti Apache atau Microsoft Internet Information Server (IIS). Nama PHP berawal dari Personal Home Page, yang kemudian berubah menjadi rekursif, seperti juga GNU (GNU is Not Unix).
Beberapa hal yang manonjol dari PHP antara lain :
1. Fleksibilitas yang tinggi, menyamai High Level Programming Language seperti bahasa C.
2. Mempunyai banyak fungsi “Built in”.
3. Berjalan di banyak platform seperti UNIX, LINUX dan Windows 95/98/NT/2000. Karena dieksekusi di Server, maka PHP disebut sebagai Server Side Scripting Language.
4. Mempunyai Akses melalui fungsi API (Aplication Programming Interface) ke database seperti MySQL, Oracle dan lainnya.
PHP adalah produk Open Source yang dapat didistribusi tanpa dikenakan biaya. Dalam hal pemrograman web (Web Programming), dibagi menjadi dua pemrograman, yaitu:
1. Server Side Programming
Pemrograman web yang dapat berinteraksi dengan pengunjungnya. Dalam pemrograman ini web tersebut tidak dapat diakses tanpa adanya web server (suatu aplikasi yang mengatur program), salah satunya adalah PHP.
2. Client Side Programming
Pemrograman web yang hanya berupa tampilan atau design, yang digunakan untuk menarik perhatian pengunjung web. Pemrograman ini tidak membutuhkan web server, yaitu : HTML (Hyper Text Markup Language), Javascript dan masih banyak lagi.


2.3.1 Konsep Kerja PHP
Model kerja HTML diawali dengan permintaan suatu halaman web oleh browser. Berdasarkan URL (Uniform Resource Locator) atau dikenal dengan sebutan alamat Internet, browser mendapatkan alamat dari web server, mengidentifikasi halaman yang dikehendaki, dan menyampaikan segala informasi yang dibutuhkan oleh web server.
Selanjutnya, web server akan mencarikan berkas yang diminta dan memberikan isinya ke browser. Browser yang mendapatkan isinya segera melakukan proses penerjemahan kode HTML dan menampilkannya ke layar pemakai.
Bila diminta sebuah halaman PHP, maka prinsipnya serupa dengan kode HTML. Hanya saja, ketika berkas PHP yang diminta didapatkan oleh web server, isinya segera dikirimkan ke mesin PHP dan mesin inilah yang memproses dan memberikan hasilnya (berupa kode HTML) ke web server. Selanjutnya, web server menyampaikan kepada klien.
2.3.2 PHP dan Database
Salah satu kelebihan dari PHP adalah mampu berkomunikasi dengan berbagai database yang terkenal. Dengan demikian, menampilkan data yang bersifat dinamis, yang diambil dari database, merupakan hal yang mudah untuk diimplementasikan. Itulah sebabnya sering dikatakan bahwa PHP sangat cocok untuk membangun halaman-halaman web dinamis.
Pada saat ini PHP sudah dapat berkomunikasi dengan berbagai database meskipun dengan kelengkapan yang berbeda-beda. Dari sekian banyaknya database tersebut kita akan mencoba membahas salah satunya, yaitu dengan penggunaan MYSQL.

2.4 MySQL
MySQL merupakan software sistem manajemen database (Database Management Sistem – DBMS ) yang sangat populer di kalangan pemrogram web, terutama di lingkungan Linux dengan menggunakan script PHP dan PERL. Software database ini dapat berfungsi atau berjalan pada semua platform sistem operasi yang biasa digunakan (Windows, Linux, OS/2, berbagai varian Unix). Software Server MySQL (tm) pertama dibuat oleh Michael “Monty” Widenius dan kawan-kawannya, pada tahun 1994.
MySQL merupakan jenis software yang termasuk open source. Database ini tersedia bebas dan Siapa pun dapat mengembangkan software ini, dengan kata lain pengembangan software ini termasuk gratis tanpa biaya.
Adapun fitur-fitur pada MySQL yang digunakan pada pemrograman ini, adalah :
1. Kompatibilitas dengan DBMS lain dan standar SQL, misalnya kemampuan untuk melakukan UNION (Penggabungan).
2. Menggunakan koneksi yang aman (secure connection – Secure Sockets Layer)
3. Memiliki fasilitas untuk memudahkan migrasi dari database lain ke MySQL.
4. Perintah delete untuk multi-table.
5. Kemampuannya untuk mengolah data yang besar.

Paket distribusi software MySQL terdiri atas komponen :
1. Server SQL merupakan komponen yang menjadi inti dari MySQL, sebagai engine dan menyediakan akses kepada database.
2. Program Klien untuk mengakses server program interaktif yang memungkinkan kita untuk melakukan query dan manipulasi data. Kemudian melihat hasilnya secara langsung dengan program administrative dan utilitas. Utilitas yang digunakan untuk pengendalian server hanya ada satu, lainnya digunakan untuk mengekspor, impor data, memeriksa akses dan lain-lainnya.
3. Sekumpulan library untuk menulis program yang digunakan untuk menggakses server.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PHP ( PHP Hypertext Preprocessor)
PHP dahulunya merupakan proyek pribadi dari Rasmus Lerdorf, yang digunakan pertama kalinya sebagai proyek homepage pribadinya. PHP mengalami perkembangan sampai dengan versi terbarunya saat ini adalah PHP versi 5 beta.
PHP (PHP Hypertext Preprocessor) adalah bahasa interpreter yang banyak digunakan dalam Internet dan Intranet, sebagai program yang diintegrasi ke dalam Web Server seperti Apache atau Microsoft Internet Information Server (IIS). Nama PHP berawal dari Personal Home Page, yang kemudian berubah menjadi rekursif, seperti juga GNU (GNU is Not Unix).
Beberapa hal yang manonjol dari PHP antara lain :
1. Fleksibilitas yang tinggi, menyamai High Level Programming Language seperti bahasa C.
2. Mempunyai banyak fungsi “Built in”.
3. Berjalan di banyak platform seperti UNIX, LINUX dan Windows 95/98/NT/2000. Karena dieksekusi di Server, maka PHP disebut sebagai Server Side Scripting Language.
4. Mempunyai Akses melalui fungsi API (Aplication Programming Interface) ke database seperti MySQL, Oracle dan lainnya.
PHP adalah produk Open Source yang dapat didistribusi tanpa dikenakan biaya. Dalam hal pemrograman web (Web Programming), dibagi menjadi dua pemrograman, yaitu:
1. Server Side Programming
Pemrograman web yang dapat berinteraksi dengan pengunjungnya. Dalam pemrograman ini web tersebut tidak dapat diakses tanpa adanya web server (suatu aplikasi yang mengatur program), salah satunya adalah PHP.
2. Client Side Programming
Pemrograman web yang hanya berupa tampilan atau design, yang digunakan untuk menarik perhatian pengunjung web. Pemrograman ini tidak membutuhkan web server, yaitu : HTML (Hyper Text Markup Language), Javascript dan masih banyak lagi.


2.3.1 Konsep Kerja PHP
Model kerja HTML diawali dengan permintaan suatu halaman web oleh browser. Berdasarkan URL (Uniform Resource Locator) atau dikenal dengan sebutan alamat Internet, browser mendapatkan alamat dari web server, mengidentifikasi halaman yang dikehendaki, dan menyampaikan segala informasi yang dibutuhkan oleh web server.
Selanjutnya, web server akan mencarikan berkas yang diminta dan memberikan isinya ke browser. Browser yang mendapatkan isinya segera melakukan proses penerjemahan kode HTML dan menampilkannya ke layar pemakai.
Bila diminta sebuah halaman PHP, maka prinsipnya serupa dengan kode HTML. Hanya saja, ketika berkas PHP yang diminta didapatkan oleh web server, isinya segera dikirimkan ke mesin PHP dan mesin inilah yang memproses dan memberikan hasilnya (berupa kode HTML) ke web server. Selanjutnya, web server menyampaikan kepada klien.
2.3.2 PHP dan Database
Salah satu kelebihan dari PHP adalah mampu berkomunikasi dengan berbagai database yang terkenal. Dengan demikian, menampilkan data yang bersifat dinamis, yang diambil dari database, merupakan hal yang mudah untuk diimplementasikan. Itulah sebabnya sering dikatakan bahwa PHP sangat cocok untuk membangun halaman-halaman web dinamis.
Pada saat ini PHP sudah dapat berkomunikasi dengan berbagai database meskipun dengan kelengkapan yang berbeda-beda. Dari sekian banyaknya database tersebut kita akan mencoba membahas salah satunya, yaitu dengan penggunaan MYSQL.

2.4 MySQL
MySQL merupakan software sistem manajemen database (Database Management Sistem – DBMS ) yang sangat populer di kalangan pemrogram web, terutama di lingkungan Linux dengan menggunakan script PHP dan PERL. Software database ini dapat berfungsi atau berjalan pada semua platform sistem operasi yang biasa digunakan (Windows, Linux, OS/2, berbagai varian Unix). Software Server MySQL (tm) pertama dibuat oleh Michael “Monty” Widenius dan kawan-kawannya, pada tahun 1994.
MySQL merupakan jenis software yang termasuk open source. Database ini tersedia bebas dan Siapa pun dapat mengembangkan software ini, dengan kata lain pengembangan software ini termasuk gratis tanpa biaya.
Adapun fitur-fitur pada MySQL yang digunakan pada pemrograman ini, adalah :
1. Kompatibilitas dengan DBMS lain dan standar SQL, misalnya kemampuan untuk melakukan UNION (Penggabungan).
2. Menggunakan koneksi yang aman (secure connection – Secure Sockets Layer)
3. Memiliki fasilitas untuk memudahkan migrasi dari database lain ke MySQL.
4. Perintah delete untuk multi-table.
5. Kemampuannya untuk mengolah data yang besar.

Paket distribusi software MySQL terdiri atas komponen :
1. Server SQL merupakan komponen yang menjadi inti dari MySQL, sebagai engine dan menyediakan akses kepada database.
2. Program Klien untuk mengakses server program interaktif yang memungkinkan kita untuk melakukan query dan manipulasi data. Kemudian melihat hasilnya secara langsung dengan program administrative dan utilitas. Utilitas yang digunakan untuk pengendalian server hanya ada satu, lainnya digunakan untuk mengekspor, impor data, memeriksa akses dan lain-lainnya.
3. Sekumpulan library untuk menulis program yang digunakan untuk menggakses server.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pengertian Telematika Dan Dasar Hukumnya

"Pengertian Telematika"
Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.

Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:

* Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
* Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
* Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

Hukum Telematika dalam sistem Hukum Nasional diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). . Namun dengan lahirnya UU ITE belum semua permasalahan menyangkut masalah ITE dapat tertangani. Persoalan tersebut antara lain dikarenakan : Pertama, dengan lahirnya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak semata-mata UU ini bisa diketahui oleh masyarakat pengguna teknologi informasi dan praktisi hukum. Kedua, berbagai bentuk perkembangan teknologi yang menimbulkan penyelenggaraan dan jasa baru harus dapat diidentifikasikan dalam rangka antisipasi terhadap pemecahan berbagai persoalan teknis yang dianggap baru sehingga dapat dijadikan bahan untuk penyusunan berbagai Peraturan Pelaksanaan. Ketiga, pengayaan akan bidang-bidang hukum yang sifatnya sektoral (rejim hukum baru) akan makin menambah semarak dinamika hukum yang akan menjadi bagian sistem hukum nasional.

Konvergensi Bidang Telematika dan UU ITE

Hasil konvergensi di bidang telematika salah satunya adalah aktivitas dalam dunia siber yang telah berimplikasi luas pada seluruh aspek kehidupan. Persoalan yang muncul adalah bagaimana untuk penggunaannya tidak terjadi singgungan-singgungan yang menimbulkan persoalan hukum. Pastinya ini tidak mungkin, karena pada kenyataannya kegiatan siber tidak lagi sesederhana itu. Kegiatan siber tidak lagi bisa dibatasi oleh teritori suatu negara dan aksesnya dengan mudah dapat dilakukan dari belahan dunia manapun, karena itu kerugian dapat terjadi baik pada pelaku internet maupun orang lain yang tidak pernah berhubungan sekalipun misalnya dalam pencurian dana kartu kredit melalui pembelanjaan di internet.

Meskipun secara nyata kita merasakan semua kemudahan dan manfaat atas hasil konvergensi itu, namun bukan hal yang mustahil dalam berbagai penggunaannya terdapat berbagai permasalahan hukum. Hal itu dirasakan dengan adanya berbagai penggunaan yang menyimpang atas berbagai bentuk teknologi informasi, sehingga dapat dikatakan bahwa teknologi informasi digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan, atau sebaliknya pengguna teknologi informasi dijadikan sasaran kejahatan. Sebagai contoh misalnya, dari suatu konvergensi didalamnya terdapat data yang harus diolah, padahal masalah data elektronik ternyata sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu hitungan detik. Sehingga dampak yang diakibatkannya pun bisa demikian cepat, bahkan sangat dahsyat[8].

Pesatnya perkembangan teknologi digital yang hingga pada akhirnya menyulitkan pemisahan teknologi informasi, baik antara telekomunikasi, penyiaran dan teknologi informasi merupakan dinamika konvergensi. Proses konvergensi teknologi tersebut menghasilkan sebuah revolusi “broadband” yang menciptakan berbagai aplikasi baru yang pada akhirnya mengaburkan pula batasan-batasan jenis layanan, misalnya VoIP yang merupakan layanan turunan dari Internet, Broadcasting via Internet (Radio Internet dan TV Internet) dsb. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, maka pengaturan teknologi informasi tidak cukup hanya dengan peraturan perundang-undangan yang konvensional, namun dibutuhkan pengaturan khusus yang menggambarkan keadaan sebenarnya dari kondisi masyarakat, sehingga tidak ada jurang antara substansi peraturan hukum dengan realitas yang berkembang dalam masyarakat. Misalnya untuk kegiatan-kegiatan siber. Meskipun bersifat virtual, kegiatan siber dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis untuk ruang siber sudah tidak pada tempatnya lagi untuk mengkategorikan sesuatu dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional untuk dapat dijadikan objek dan perbuatan, sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal-hal yang lolos dari jerat hukum. Kegiatan siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata.

Aplikasi yang sangat banyak dipakai dari kegiatan siber adalah transaksi-transaksi elektronik, sehingga transaksi secara online saat ini menjadi issu yang paling aktual. Dan, sebenarnya hal ini menjadi persoalan hukum semenjak transaksi elektronik mulai diperkenalkan, disamping persoalan pengamanan dalam sistem informasi itu sendiri. Tanpa pengamanan yang ketat dan canggih, perkembangan teknologi informasi tidak memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Teknologi digital memungkinkan penyalahgunaan informasi secara mudah, sehingga masalah keamanan sistem informasi menjadi sangat penting.

Pendekatan keamanan informasi harus dilakukan secara holistik, karena itu terdapat tiga pendekatan untuk mempertahankan keamanan di dunia maya, pertama adalah pendekatan teknologi, kedua pendekatan sosial budaya-etika, dan ketiga pendekatan hukum[9]. Untuk mengatasi gangguan keamanan pendekatan teknologi sifatnya mutlak dilakukan, sebab tanpa suatu pengamanan jaringan akan sangat mudah disusupi, dintersepsi, atau diakses secara ilegal dan tanpa hak.

Satu langkah yang dianggap penting untuk menanggulangi itu adalah telah diwujudkannya rambu-rambu hukum yang tertuang dalam Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum[10].

Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik.

Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam UU ITE meskipun secara umum pengaturannya tetapi cukup komprihensif dan mengakomodir semua hal terkait dunia siber[11]. Materi yang diatur dalam UU ITE umumnya merupakan hal baru dalam sistem hukum kita, hal tersebut meliputi : masalah pengakuan transaksi dan alat bukti elektronik, penyelesaian sengketa, perlindungan data, nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual, serta bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang beserta sanksi-sanksinya[12].

Bila dilihat dari sudut pandang keilmuan, UU ITE memiliki berbagai aspek hukum, sehingga dikatakan sebagai UU multi aspek, karena banyak memiliki aspek, dan hampir seluruh aspek hukum diatur. Aspek hukum transnasional, karena jelas-jelas UU ini mengatur lingkup yang tidak saja di Indonesia tetapi melewati batas negara. Aspek hukum pidana, mengatur Crime (kejahatan), Aspek Hukum Perdata yang mengatur transaksi-transaksi di bidang bisnis. Aspek Hukum Administrasi, karena menyangkut adanya pemberian izin oleh pemerintah dan aspek hukum acara baik Pidana maupun Perdata[13].

Kita harus akui bahwa kritikan yang bertubi-tubi juga terjadi pada UU ITE. Beberapa persoalan tersebut menyangkut kepada : pertama, apakah transaksaksi dapat berjalan, karena banyak persoalan teknis yang harus disiapkan khususnya menyangkut pada transaksi dan penyelenggaraan sistem elektronik; kedua, masalah berkaitan dengan hak asasi manusia dalam menyampaikan pendapat; dan ketiga, masalah ketentuan sanksi (pidana), yang dianggap terlalu berlebihan dan memberatkan. Masalah ini perlu kita perhatikan karena implementasi peraturan (hukum) setidaknya harus dapat memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.

Di samping segala kelebihan dan manfaat dari Internet, penggunaan jaringan global maya tersebut berpotensi memiliki dampak hukum yang serius dan diperlukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi masalah yang timbul sekaligus mengantisipasi berbagai masalah hukum di masa yang akan datang. Dengan pendekatan hukum yang saat ini telah berdasar atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, maka UU ITE merupakan bentuk upaya perlindungan kepada masyarakat. Dan, setidaknya UU ITE mengatur dua hal yang amat penting, Pertama : pengakuan transaksi elektronik dan dokumen elektronik dalam kerangka hukum perikatan dan hukum pembuktian, sehingga kepastian hukum transaksi elektronik dapat terjamin. Kedua: diklasifikasikannya tindakan-tindakan yang termasuk kualifikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan TI disertai sanksi pidananya termasuk untuk tindakan carding, hacking dan cracking.

Beberapa masalah hukum yang teridentifikasi dalam penggunaan teknologi informasi adalah mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana. Kejadian-kejadian tersebut sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini. Tentunya ini merupakan tantangan bagi penegak hukum. UU ITE telah sangat tegas mengatur secara tegas baik dari tata cara penyidikannya hingga perluasan alat bukti[14]. Namun bagian terpenting adalah implementasi di lapangan untuk penegakan hukum dalam kaitannya beraktivitas di dunia maya.

Dalam hukum perdata dan bisnis, urusan yang diatur dalam UU ITE adalah didasarkan pada urusan transaksi elektronik yang meliputi transaksi bisnis dan kontrak elektronik.[15] Masalah yang mengemuka dan diatur dalam UU ITE tersebut adalah hal yang berkaitan dengan masalah kekuatan dalam sistem pembuktian dari Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik. Pengaturan Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik[16]. Juga secara umum dikatakan bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah, yang merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Demikian halnya dengan Tanda Tangan Elektronik, memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah. Disamping itu Pasal 5 ayat 1 s/d ayat 3, secara tegas menyebutkan : Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah dan merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Namun dalam ayat (4) ada pengecualian yang menyebutkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tidak berlaku untuk: a. surat yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk tertulis; dan b. surat beserta dokumennya yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk akta notariil atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta.

Dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik, kewajiban Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik menjadi hal yang penting diatur dalam UU ini, misalnya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik harus menyediakan informasi yang akurat, jelas, dan pasti kepada setiap pengguna jasa, yang meliputi: a. metode yang digunakan untuk mengidentifikasi Penanda Tangan; b. hal yang dapat digunakan untuk mengetahui data diri pembuat Tanda Tangan Elektronik; dan c. hal yang dapat digunakan untuk menunjukkan keberlakuan dan keamanan Tanda Tangan Elektronik[17]. Sedang, bagi Penyelenggaraan Sistem Elektronik, Penyelenggara harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman agar Sistem Elektronik beroperasi sebagaimana mestinya.[18] Dan, untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, maka dalam UU ITE diatur masalah berkenaan dengan transaksi secara elektronik. Hal ini untuk menjaga hubungan antar pihak dalam menentukan rambu-rambu dalam melaksanakan transaksi[19]

Urusan transaksi elektronik yang diatur dalam Pasal 5 s/d 22 UU ITE merupakan inti dari masalah keperdataaan dan bisnis. Urusan ini dalam peraturan pelaksanaan dan peraturan teknisnya harus jelas dan detail, khususnya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen. Karena peluang pelanggaran melalui tele-marketing, seperti pemberian informasi yang benar; perlindungan untuk memperoleh produk sesuai dengan yang dijanjikan atau ditawarkan; perlindungan untuk memperoleh kompensasi akibat produk seringkali tidak sesuai dengan yang ditawarkan atau dijanjikan.

UU ITE Dalam Sistem Hukum Nasional

Untuk Indonesia, UU ITE (hukum siber) menjadi bagian penting dalam sistem hukum positif secara keseluruhan. Adanya bentuk hukum baru sebagai akibat pengaruh perkembangan teknologi dan globalisasi merupakan pengayaan bidang-bidang hukum yang sifatnya sektoral. Hal ini tentunya akan menjadi suatu dinamika hukum tersendiri yang akan menjadi bagian sistem hukum nasional.

Hukum nasional sesungguhnya merupakan suatu sistem. Menurut subekti sistem adalah suatu susunan atau tatanan yang teratur, suatu keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain, tersusun menurut suatu rencana atau pola, hasil dari suatu pemikiran untuk mencapai suatu tujuan[20]. Dalam pola pikir yang disampaikan oleh Sunaryati Hartono, Sistem terdiri dari sejumlah unsur atau komponen atau fungsi/variabel yang selalu pengaruh-mempengaruhi, terkait satu sama lain oleh satu atau beberapa asas dan berinteraksi. Semua unsur/komponen/fungsi/ variabel itu terpaut dan terorganisasi menurut suatu struktur atau pola yang tertentu, sehingga senantiasa saling pengaruh mempengaruhi dan berinteraksi. Asas utama yang mengaitkan semua unsur atau komponen hukum nasional itu ialah Pancasila dan UUD 1945, di samping sejumlah asas-asas hukum yang lain seperti asas kenusantaraan, kebangsaan, dan kebhinekaan[21].

Sistem hukum nasional pada dasarnya tidak hanya terdiri dari kaidah-kaidah atau norma-norma hukum belaka, tetapi juga mencakup seluruh lembaga aparatur dan organisasi, mekanisme dan prosedur hukum, falsafah dan budaya hukum, termasuk juga perilaku hukum pemerintah dan masyarakat. Dan, pembangunan Sistem Hukum Nasional menurut Prof. Sunaryati sesungguhnya diarahkan untuk menggantikan hukum-hukum kolonial Belanda disamping menciptakan bidang-bidang hukum baru yang lebih sesuai sebagai dasar Bangsa Indonesia untuk membangun. Gambaran Sistem Hukum Nasional yang mengutip dari Sumber: Sunaryati Hartono mengenai Pembinaan Hukum Nasional dalam Suasana Globalisasi Masyarakat Dunia, yang disampaikan pada pidato pengukuhan jabatan guru besar tetap dalam Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, 1991, adalah seperti tertuang dalam gambar berikut[22] :

Berdasarkan pandangan sistemik, Sistem Hukum Nasional mencakup berbagai sub bidang-bidang hukum dan berbagai bentuk hukum yang berlaku yang semuanya bersumber pada Pancasila. Keragaman hukum yang sebelumnya terjadi di Indonesia (pluralisme hukum) diusahakan dapat ditransformasikan dalam bidang-bidang hukum yang akan berkembang dan dikembangkan (ius constituendum).

Bidang-bidang hukum inilah yang merupakan fokus perhatian perkembangan dan pengembangan Hukum Nasional menuju pada tatanan Hukum Modern Indonesia yang bersumber pada kebiasaan-kebiasaan (lingkaran terakhir), yurisprudensi (lingkaran keempat), peraturan perundang-undangan (lingkaran ketiga), UUD 1945 (lingkaran kedua), dan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Bila dilihat dari gambar di atas, khususnya pada lingkaran kelima, akan muncul berbagai bidang hukum baru. Oleh karena itu Prof. Sunaryati mengantisipasinya dengan menuliskan bidang hukum lainnya.

Mengutip atas pandangan yang disampaikan oleh Prof. Sunaryati, tepat sekali apabila saat ini telah benar terjadi dan hadirnya teknologi informasi merupakan hasil konvergensi telekomunikasi, media dan komputer sehingga muncul suatu media yang dikenal dengan internet. Atas itu lahirlah suatu rejim hukum baru yang dinamakan dengan hukum siber. Dan, ini merupakan suatu dinamika dari suatu konvergensi yang melahirkan hukum baru. Untuk pembangunan hukum siber dari sisi substansi tentu harus pula mengantisipasi berbagai bentuk perkembangan teknologi.

Referensi

1. http://www.djpp.depkumham.go.id/hukum-teknologi/668-dinamika-konvergensi-hukum-telematika-dalam-sistem-hukum-nasional.html

2. http://www.total.or.id/info.php?kk=Telematika

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Resensi Novel The Secret 1

Rahasia memberikan segala sesuatu yang anda inginkan: kebahagiaan, kesehatan, dan kekayaan. Kita semua bekerja dengan satu daya yang tak terhinga. Kita semua membimbing diri dengan hukum - hukum yang persis sama. Hukum – hukum alam dari semesta ini begitu tepat, sehingga kita bahkan tidak mengalami kesulitan dalam membangun pesawat ruang angkasa, kita dapat mengirim manusia ke bulan, dan kita dapat menghitung pendaratannya dengan ketepatan seper detik.

Dimanapun kita berada-India, Australia, Selandia Baru, Stocckhlom, London, Toronto, Montreal, atau New York-kita semua bekerja dengan satu daya, satu hukum. Hukum tarik-menarik! Rahasianya adalah ketertarikkan!

Tidak ada yang muncul ke pengalaman anda kecuali jika anda memanggilnya melalui pikiran yang terus-menerus. Untuk mengetahui apa yang anda pikirkan, tanyakan bagaimana perasaan anda kepada diri sendiri. Emosi adalah alat berharga yang mengatakan apa yang kita pikirkan. Mustahil untuk merasa buruk sekaligus memiliki pikiran yang baik.

Pikiran menentukan frekuensi anda, dan perasaan segera mengatakan frekuensi anda berada di mana. Ketika anda merasa buruk, Anda berada di frekuensi yang menarik lebih banyak hal buruk. Ketika anda merasa baik anda menarik sepenuhnya lebih banyak hal baik kepada anda.

Pemindah rahasia, misalnya kenangan yang indah, alam atau music favorit, dapat mengubah perasaan anda dalam memindahkan frekuensi dengan segera.

Perasaan cinta adalah frekuensi tertinggi yang bisa anda pancarkan. Semakin besar cinta yang anda pancarkan, semakin besar kekuatan yang anda pergunakan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

kutipan berita

Banjir Tewaskan 95 Jiwa di Brasil

Rabu, 7 April 2010 - 10:42 wib

RIO DE JANEIRO - Hujan deras yang terus menerus melanda Rio de Janeiro, Brasil dalam beberapa hari ini menyisakan bencana. 95 orang dikabarkan tewas saat longsor yang dipicu oleh banjir terjadi para hari Selasa 6 April.

Selama 24 jam terakhir wilayah Rio de Janeiro dilanda curah hujan yang deras dan diperkirakan kondisi ini akan terus berlanjut. Pejabat setempat memperingatkan longsor yang mengancam 10 ribu rumah di kota yang berpopulasi enam juta jiwa. Walikota Rio de Janeiro Eduardo Paes menyarankan warganya untuk tetap di rumah dan menutup semua sekolah.

"Warga disarankan untuk tetap tinggal di dalam rumah mereka, kami (pemerintah) ingin menjaga keselamatan seluruh warga," ungkap Paes.

Sementara Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva meminta rakyat Brasil untuk berdoa agar hujan berhenti. "(Banjir) ini merupakan yang terparah yang dialami Rio de Janeiro, curah hujan per harinya juga amat deras," ucap Presiden Lula seperti dikutip Associated Press, Rabu (7/4/2010).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS